Senin, 25 Juli 2011

Alasan-Alasan Remaja Merokok


Masa remaja bisa jadi masa di mana individu mengkonsumsi rokok. Smet (1994) berpendapat bahwa usia pertama kali merokok umumnya berkisar antara usia 11-13 tahun dan mereka pada umumnya merokok sebelum usia 18 tahun. Usia tersebut dapat dikategorikan termasuk dalam rentangan masa remaja. Lebih jauh lagi Data WHO mempertegas bahwa remaja memiliki kecenderungan yang tinggi untuk merokok, data WHO menunjukkan bahwa dari seluruh jumlah perokok yang ada di dunia sebanyak 30% adalah kaum remaja (Republika, 1988)..
Faktor dalam diri remaja dapat dilihat dari kajian perkemangan remaja. Remaja mulai merokok dikatakan oleh Erikson (Gatchel, 1989) berkaitan dengan adanya krisis aspek psikososial yang dialami pada masa perkembangannya yaitu masa ketika mencari jati diri. Dalam masa remaja ini sering terjadi ketidaksesuaian antara perkembangan psikis dan perkembangan sosial. Upaya-upaya untuk menemukan jati diri tersebut tidak selalu dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Beberapa remaja melakukan perilaku merokok sebagai cara kompensatoris. Seperti yang dikatakan oleh Brigham (1991) yang dikutip oleh Helmi, bahwasanya perilaku merokok bagi remaja merupakan perilaku simbolisasi. Symbol dari kematangan, kekuatan, kepemimpinan, dan daya tarik terhadap lawan jenis.
Merokok bagi sebagian remaja merupakan perilaku proyeksi dari rasa sakit baik psikis maupun fsik. Walaupun di sisi lain, saat pertama kali mengkonsumsi rokok dirasakan ketidakenakkan. Hal ini sejalan dengan perkataan Helmi yang berpendapat bahwa saat pertama kali mengkonsumsi rokok, kebanyakan remaja mungkin mengalami gejala-gejala batuk, lidah terasa getir, dan perut mual. Namun demikian, sebagian dari para pemula tersebut mengabaikan pengalaman perasaan tersebut, biasanya berlanjut menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi ketergantungan. Ketergantungan ini dipersepsikan sebagai kenikmatan yang memberikan kepuasan psikologis. Sehingga tidak jarang perokok mendapatkan kenikmatan yang dapat menghilangkan ketidaknyamanan yang sedang dialaminya. Gejala ini apat djelaskan dari konsep tobacco dependency (ketergantungan rokok). Artinya, perilaku merokok meruakan perilaku menyenangkan dan dapat menghilangkan ketidaknyamanan dan bergeser menjadi aktivitas yang bersifat obsesif. Hal ini disebabkan sifat nikotin aalah adiktif dan anti-depressan, jika dihentikan tiba-tiba akan menimbulkan stress.
Seperti yang diungkapkan Levethal & Clearly dalam Cahyani dan dikutip kembali oleh Helmi bahwasanya terdapat empat tahap dalam perilaku merokok sehingga menjadi perokok, yaitu:
  1. Tahap Preparatory. Seseorang yang mendapatkan gambaran yang menyenangkan mengenai merokok dengan cara mendengar, melihat, atau dari hasil bacaan. Hal-hal ini menimbulkan minat untuk merokok.
  2. Tahap Initiation. Tahap perintisan merokok yaitu tahap seseorang meneruskan untuk tetap mencoba-coba merokok.
  3. Tahap becoming smoker. Apabila seseorang telah mengkonsumsi rokok sebnayak empat batang perhari maka seseorang tersebut mempunyai kecenderungan menjadi perokok.
  4. Tahap maintenance of smoking. Tahap ini merokok sudah menjadi salah satu bagian dari cara pegaturan diri (self regulating). Merokok dilakukan untuk memperoleh efek fisiologis yang menyenangkan.
Selain faktor perkembangan remaja dan kepuasan psikologis, masih banyak faktor dari luar individu yang berpengaruh pada proses pembentukkan perilaku merokok. Pada dasarnya perilaku merokok adalah perilaku yang dipelajari. Hal itu berarti terdapat pihak-pihak yang berpengaruh besar dalam proses sosialisasi.
Namun bagaimanapun latarbelakang remaja melakukan perilaku mengkonsumsi merokok tetap saja merokok sebagai salah satu bentuk adiksi yang harus dieliminir. Dalam hal ini remaja di sekolah merupakan subjek layanan profesi bimbingan dan konseling yang harus segera diberi bantuan. Kendatipun perilaku merokok pada remaja dilatarbelakangi lingkungan dan keprbadian, tetapi fokus bantuan konseling yang memandirikan adalah membantu individu untuk memiliki kepribadian sehat dan interdependen terhadap lingkungan.
Perilaku Merokok pada Remaja
Merokok merupakan kegiatan yang meyebabkan efek kenyamanan. Rokok memiliki antidepressant yang menimbulkan efek kenyamanan pada perokok. Walaupun perilaku merokok merupakan perilaku yang berbahaya bagi kesehatan karena terdapat sekitar 4000 racun dalam sebatang rokok.
Merokok sebagai gangguan obsesif kompulsif. orang yang mengalami gangguan ini memiliki obsesi atau kompulsi yang menetap. Obsesi adalah pikiran, ide atau citra yang terus menerus berulang secara tidak terkendali dan mendominasi kesadaran seseorang. Kompulis adalah dorongan untuk melakukan tindakan stereotip dengan tujuan yang umumnya tidak realistik yaitu menghilangkan sistuasi yang menimbulkan ketakutan. Upaya untuk menolak kompulsi menimbulkan ketegangan yang sangat besar sehingga individu biasanya menyerah dan melakukannya.
Merokok sebagai ganggguan kesehatan dan jiwa. Merokok berkaitan erat dengan disabilitas dan penurunan kualitas hidup. Dalam sebuah penelitian di Jerman sejak tahun 1997-1999 yang melibatkan 4.181 responden, disimpulkan bahwa responden yang memilki ketergantungan nikotin memiliki kualitas hidup yang lebih buruk, dan hampir 50% dari responden perokok memiliki setidaknya satu jenis gangguan kejiwaan. Selain itu diketahui pula bahwa pasien gangguan jiwa cenderung lebih sering menjadi perokok, yaitu pada 50% penderita gangguan jiwa, 70% pasien maniakal yang berobat rawat jalan dan 90% dari pasien-pasien skizrofen yang berobat jalan (Pikiran Rakyat).
Jadi dapat disimpulkan bahwa perilaku merokok pada remaja adalah kegiatan kompulsif dengan menghisap asap yang berasal dari gulungan tembakau yang dibakar untuk mendapatkan kepuasan fisiologis dan sosiologis dan juga upaya eliminasi perasaan negative yang ada dalam diri remaja yang banyak dipelajari dari lingkungan teman sebaya dan didorong oleh keinginan mendapat pengakuan (anticipatory beliefs) untuk menghilangkan kekecewaan (reliefing beliefs) dan menganggap perbuatannya tersebut tidak melanggar norma (permission beliefs/positive).
Latar Belakang Perilaku Merokok dan Kecanduan Merokok Pada Remaja
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi seseorang untuk merokok. Hansen dalam Kemala (2008) berpendapat bahwa faktor yang mempengaruhi perilaku merokok yaitu: Faktor biologis, faktor psiklogis, faktor lingkungan sosial, faktor demografis, faktor sosial-kultural,faktor sosial politik. Namun pada remaja yang paling mempengaruhi perilaku merokok adalah:
Pengaruh Orang Tua
Salah satu temuan remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar Psikologi, 1999 : 292) Ditemukan juga oleh Helmi dan Komalasari (online) bahwa sikap permisif orang tua memiliki korelasi yang signifikan dengan perilaku merokok pada remaja.
Pengaruh Teman
Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga dan demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut ada dia kemungkinan yang terjadi, Pertama, remaja terpengaruh oleh teman-temannya atau bahkan teman-teman remaja tersebut dipengaruhi oleh diri remaja tersebut yang akhirnya mereka semua menjadi perokok. Diantara remaja perokok terdapat 87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu pula dengan remaja non perokok, (Al. Bachri, 1991).
Kepribadian
Proyeksi
Remaja merokok karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa membebaskan diri dari kebosanan. Menurut Teddy Hidayat, (Pikiran Rakyat: 2007) remaja yang berisiko tinggi adalah remaja-remaja yang memiliki sifat pemuasaan segera, kurang mampu menunda keinginan, merasa kosong dan mudah bosan, mudah cemas, gelisah, dan depresif. Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian dari CASA (Columbian University`s National Center On Addiction and Substance Abuse), remaja perokok memiliki risiko dua kali lipat mengalami gejala-gejala depresi dibandingkan remaja yang tidak merokok. Para perokok aktif pun tampaknya lebih sering mengalami serangan panik dari pada mereka yang tidak merokok Banyak penelitian yang membuktikan bahwa merokok dan depresi merupakan suatu hubungan yang saling berkaitan. Depresi menyebabkan seseorang merokok dan para perokok biasanya memiliki gejala-gejala depresi dan kecemasan (ansietas).
Rasa keingintahuan
Pada remaja perkembangan kognisi menuntut rasa keingintahuan yang sangat besar. Seiring pula dengan hal itu kognisi sosial pada remaja berkembang pula, sehingga remaja sering melakukan kegiatan coba-coba yang didukung oleh pergaulan.
Kompensasi rasa kurang percaya diri
Rasa kurang percaya diri pada remaja dimanifestasikan dengan berbagai cara baik dengan cara positif maupun negatif. Cara yang positif untuk membangun rasa percaya diri yaitu dengan menciptakan definisi diri positif, memperjuangkan keinginan yang positif, mengatasi masalah secara positif, memiliki dasar keputusan yang positif. Sedangkan cara yang negatif untuk membangun rasa percaya diri yaitu sulit menerima realita diri (terlebih menerima kekurangan diri) dan memandang rendah kemampuan diri sendiri namun di lain pihak memasang harapan yang tidak realistik terhadap diri sendiri. Cenderung melakukan tindakan negatif yaitu dengan merokok, sehingga dengan menggunakan zat tersebut remaja cenderung lebih merasa percaya diri (Jacinta, 2002). Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian Haryono (2007) bahwasanya Terdapat korelasi antara Ketergantungan Merokok dengan Percaya Diri,  (r = -0,90 p < 0,05). Artinya semakin tinggi tingkat ketergantungan merokok, maka semakin rendah tingkat percaya diri.
Dinamika Psikologis Perilaku Merokok Pada Remaja
Levethal & Clearly dalam Cahyani dan dikutip kembali oleh Helmi dan Komalasari (2000) berpendapat bahwasanya terdapat empat tahap dalam perilaku merokok sehingga menjadi perokok, yaitu: tahap preparatory, tahap initiation, tahap becoming smoker dan tahap maintenance for smoke.
Tahap Preparatory
Tahap preparatory merupakan tahap dimana remaja sering mendapatkan model yang menyenangkan dari lingkungan dan media. Remaja yang mendapatkan gambaran yang menyenangkan mengenai merokok dengan cara mendengar, melihat, atau dari hasil bacaan menimbulkan minat untuk merokok.Model  lainnya yang mungkin berpengaruh pada pembentukkan perilaku merokok adalah media masa.
Tahap Initiation
Tahap perintisan merokok yaitu tahap seseorang meneruskan untuk tetap mencoba-coba merokok. Setelah terbentuk interpretasi-interpretasi tentang model yang ada, kemudian remaja mengevaluasi hasil interpretasi tersebut melalui perasaan dan perilaku. Evaluasi perasaan yang mungkin terbentuk adalah “saya akan hancur apabila teman-teman lain merokok dan saya tidak, mungkin mereka akan menjauhi, saya akan hancur”, maka evaluasi perilaku yang remaja lakukan adalah mencoba-coba untuk merokok. Biasanya kegiatan coba-coba ini hanya dilakukan dengan intensitas yang rendah dan hanya pada waktu-waktu tertentu. Helmi dan Komalasari (2000: 9) membuktikan bahwa perilaku merokok pada remaja sebanyak 27,96 % dilakukan ketika berkumpul bersama teman-teman.
Tahap becoming smoker
Menurut Levethal & Clearly Tahap becoming smoker merupakan tahap dimana seseorang telah mengkonsumsi rokok sebanyak empat batang perhari maka seseorang tersebut mempunyai kecenderungan menjadi perokok. Hal ini didukung dengan adanya kepuasan psikologis dari dalam diri, dan terdapat reinforcement positif dari teman sebaya.
Untuk memperkokoh perilaku merokok, paling tidak terdapat kepuasan psikologis tertentu yang diperoleh ketika remaja merokok. Kepuasan psikologis merokok dijelaskan Helmi dan Komalasari (2000: 11) sebagai akibat atau efek yang diperoleh dari merokok yang berupa keyakinan dan perasaan yang menyenangkan. Hasil penelitian Helmi & Komalasari membuktikan bahwa kepuasan psikologis memberikan sumbangan yang besar sebanyak 40,9 % terhadap perilaku merokok remaja. Hal ini memberikan gambaran bahwa perilaku merokok bagi remaja dianggap memberikan kenikmatan dan menyenangkan. Berikut hasil penelitian Helmi dan Komalasari mengenai perasaan-perasaan remaja saat merokok dan setelah merokok.
Efek
%
Nikmat
38,298
Puas
15,957
Tenang
12,766
Biasa saja
11, 703
Santai
5, 139
Hangat
3, 192
Percaya diri
2, 128
Gaya
1,064
Masalah hilang
1,064
Mengantuk
1,064
Pusing
5,257
Pahit
2, 218
(Helmi & Komalasari: 2000)
Selain mendapatkan kepuasan psikologis reinforcement positif dari teman sebaya merupakan faktor yang menentukan bagi remaja untuk merokok. Penelitian Harlianti (1988), Helmi dan Komalasari (2000) membuktikan bahwa lingkungan sebaya memberikan sumbangan yang besar terhadap perilaku merokok pada remaja. Ligkungan teman sebaya memiliki arti yang penting bagi remaja. Kebutuhan untuk diterima dan usaha untuk menghindari penolakan teman sebaya merupakan kebutuhan yang sangat penting pada remaja. Remaja menurut Brigham dalam Helmi (2000) tidak ingin dirinya disebut banci atau pengecut. Merokok bagi remaja merupakan simbolisasi atas kejantanan, kekuasaan dan kedewasaan.
Bisa jadi symbol kedewasaan, kejantanan dan kekuasaan merupakan hasil evalauasi proses kognisi atas interpretasi remaja terhadap orang tua yang bertindak sebagai life-model merokok. Interpretasi tersebut kemudian dievaluasi melalui perasaan dan tindakan. Evaluasi perasaan yang terbentuk adalah “terlihat jantan, dewasa, dan berkuasa, akan sangat membanggakan”.
Tahap maintenance of smoking
Tahap ini terjadi setelah keyakinan inti terbentuk, keyakinan inti tersebut adalah keyakinan dengan merokok mendapatkan pengakuan dari teman sebaya (anticipatory beliefs), merokok dapat memberikan kenikmatan dan menghilangkan kekecewaan (reliefing beliefs), serta keyakinan bahwa merokok bukan suatu pelanggaran norma (permission beliefs).
Selain itu perilaku permisif orang tua tentang bagaimana menyikapi remaja yang merokok, dapat berpengaruh pada perilaku merokok remaja. Bila saja orang tua berlaku tegas untuk tidak membiarkan anak remajanya untuk merokok maka tahap maintenance of smoking ini akan ditekan atau dieliminir.

Jumlah Perokok Secara Keseluruhan


82 Juta Penduduk Indonesia Jadi Perokok Aktif

imgimg

Jakarta, Indonesia menempati urutan ketiga di dunia dengan jumlah perokok terbanyak setelah China dan India. Berdasarkan data Riskesdas 2010 diketahui sekitar 34,7 persen penduduk Indonesia menjadi perokok aktif yang kebanyakan berpendidikan rendah.

Jika penduduk Indonesia pada tahun 2010 mencapai 237,56 juta, itu ada sekitar 82 juta penduduk yang merokok secara aktif dan kebanyakan ada di pedesaan.

Berdasarkan data Riskesdas (Riset kesehatan dasar) 2010 diketahui prevalensi merokok di Indonesia mencapai 34,7 persen dengan jumlah paling tinggi terjadi pada kelompok usia 25-64 tahun.

Sebagian besar perokok Indonesia menurut Dr H Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB, FINASIM kebanyakan adalah penduduk yang tinggal di pedesaan, tingkat pendidikan rendah, pekerja informal dan juga status ekonomi rendah.

"Ini berarti perokok kebanyakan adalah penduduk dengan penghasilan terbatas dan pengetahuan tentang kesehatan yang rendah," ujar Dr Ari dalam acara konferensi pers PAPDI mengenai rokok di Sekretariat PB PAPDI, Cikini, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Dr Ari juga menuturkan terjadi peningkatan jumlah dalam hal usia pertama kali orang merokok. Pada tahun 1995 perokok usia 5-9 tahun sebanyak 0,3 persen, tahun 2007 menjadi 2 persen dan tahun 2010 ini diketahui meningkat menjadi 2,2 persen.

"Diperlukan penelitian lebih lanjut kenapa di usia tersebut anak sudah mulai merokok, karena umumnya ia masih berada dalam tahap melihat dan bukan mencoba," ujar dokter yang menjabat sebagai ketua bidang advokasi PB PAPDI (Perhimpunan Dokter Penyakit  Dalam Indonesia).

Ada beberapa hal yang mungkin menyebabkan seseorang mulai merokok di usia tersebut seperti melihat orang-orang disekitarnya, tapi tidak ada orang yang berusaha untuk mencegah atau akibat pengaruh iklan rokok yang dilihatnya.

"Semakin dini seseorang mulai merokok maka proses penumpukan plak di pembuluh darahnya akan menjadi lebih cepat, sehingga risiko ia terkena penyakit jantung menjadi lebih dini lagi," ujar Dr Sally Aman Nasution, SpPD-KKV, FINASIM.

Selain itu didapatkan data bahwa lebih dari 75 persen perokok di semua kelompok usia ternyata merokok di dalam rumah yang berarti berada di dalam ruang tertutup, dengan begitu orang yang tidak merokok bisa mendapatkan dampak langsungnya.

"Padahal risiko perokok pasif tidak jauh beda dengan perokok aktif, karena itu bagi orang yang merokok sebaiknya jangan egois," ungkap Dr Sally.

Jumlah Remaja Wanita Perokok di Indonesia


Jumlah Perokok Wanita Indonesia Meningkat Hebat
Jumlah perempuan perokok di Indonesia meningkat 5 kali lebih banyak dibanding pria. Ada tren jumlah perokok perempuan terus meningkat sedangkan perokok laki-laki stabil. Asal tahu saja, setiap tahunnya 1,5 juta tahun orang meninggal dunia karena rokok dan 25.000 orang yang meninggal diantaranya adalah perokok pasif. Di Indonesia, perokok lelaki sebanyak 65,9% dan 4,5% perempuan. Data Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Departemen Kesehatan RI, jumlah tersebut terus naik, terutama perokok perempuan. "Untuk perokok pria, jumlahnya cenderung stabil, tapi anehnya untuk perempuan meningkat 5 kali lebih banyak, dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah dari tahun ke tahun

Bahaya Merokok Bagi Remaja


skip to main | skip to sidebar Bahaya Merokok Untuk Pelajar
A. Manfaat Menjaga Kesehatan Diri

Setiap orang harus menjaga kesehatannya supaya memiliki jasmani dan rohani yang kuat dan sehat, sehingga dapat menjalani hidup dan kehidupannya. Untuk menjaga jasmani yang kuat dan sehat diperlukan rohani yang kuat dan sehat pula artinya rohani yang tidak mudah tergoda oleh berbagai godaan yang dapat menjerumuskan diri pada perbuatan yang merusak jasmani.
Olahraga menjadi faktor pendukung dalam menjaga kesehatan diri sendiri. Salah satu hal yang menjadi faktor rusaknya kesehatan jasmani dan rohani adalah merokok . Kita harus berpikir jauh ke depan bahwa merokok dapat merusak kesehatan. Caranya dengan menghindari mengkonsumsi atau melakukan kebiasaan-kebiasaan yang dapat mengganggu kesehatan, seperti merokok. Karena kebiasaan merokok dapat mengakibatkan ketergantungan yang dapat menganggu kesehatan.
Rokok sendiri adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah . Dan merokok pada awalnya adalah keperluan spiritual, seperti memuja dewa atau roh dari suku bangsa Indian di Amerika.

B. Bahaya Kebiasaan Merokok

Saat ini, terdapat 1.100 juta penghisap rokok di dunia. Tahun 2025 diperkirakan akan bertambah hingga mencapai 1.640 juta orang. Setiap tahunnya, 4 juta orang meninggal dunia karena kasus yang berhubungan dengan tembakau. Tahun 2030, gambaran ini akan meningkat mencapai angka 10 juta. Berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1999, sekitar 250 juta anak-anak di dunia akan meninggal karena tembakau apabila konsumsi tembakau tidak dihentikan
Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan, karena di dalam rokok sendiri terdapat ribuan unsur zat kimia yang terkandung. Dengan merokok, sama saja dengan menggunakan zat kimia secara tidak langsung dan juga menghancurkan organ-organ tubuh.
Secara garis besarnya, merokok dapat membahayakan kesehatan tubuh. Berdasarkan penelitian dokter, berbagai jenis kerugian merokok, yaitu:
1. Timbulnya penyakit kanker (kanker darah, kanker otak, kanker kulit)
2. Terjangkitnya penyakit jantung (kelainan jantung)
3. Timbulnya bercak-bercak di paru-paru (paru-paru berlubang)
4. Penyakit ginjal (karena tidak berfungsinya ginjal)
Menurut survei di beberapa SMP di Jakarta, setiap siswa di sekolahnya mulai mengenal bahkan mencoba merokok dengan presentase 40% sebagai perokok aktif yang terdiri atas 35% putra dan 5% putri. Dan berdasarkan pemantauan lanjutan dari para pelajar yang merokok itu sebanyak 25% Drop Out.
Kebiasaan merokok bagi para pelajar bermula karena kurangnya informasi dan kesalahpahaman informasi, termakan iklan atau terbujuk rayuan teman. Diperoleh dari hasil angket Yayasan Jantung Indonesia sebanyak 77% siswa merokok karena ditawari teman.
Sehingga Yayasan Jantung Indonesia mendapat kesimpulan:
1. Dengan merokok dapat membuat pandai bergaul
2. Orang yang merokok terkesan lebih keren
3. Merokok meningkatkan prestasi belajar
4. Merokok dapat menghangatkan tubuh
5. Merokok membuat kelihatan dewasa
6. Merokok membuat penampilan lebih keren.
Hasil kesimpulan itu tidak benar, karena orang merokok tidak akan mungkin mendapat prestasi, penampilan dan lain sebagainya. Justru orang yang merokok mukanya terlihat pucat, mata agak merah dan berair, giginya kuning kehitam-hitaman, bibirnya tidak merah terang agak kehitaman, bau mulut dan bau badan
Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 402/Tahun 1990 yang isinya bahwa sekolah di DKI Jakarta bebas rokok. Berdasarkan Peraturan daerah No.2 tahun 2005 ditetapkan larangan merokok di tempat-tempat umum di DKI Jakarta
Pemerintah juga diharapkan membuat kebijakan mengenai distribusi dan promosi rokok di masyarakat, karena menurut hasil survei Sensus Nasional tahun 2004 jumlah perokok di usia 19 tahun meningkat menjadi 78,2% dari 68,8% pada tahun 2001.

C. Zat Kimia dalam Rokok

Asap rokok membahayakan bagi yang menghirup, menghisap atau terhisap, karena setiap asap rokok mengandung kurang lebih 4000 unsur zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan. Beberapa zat berbahaya yang terkandung di dalam rokok, misalnya :
1. Nikotin
Nikotin adalah jenis zat yang terdapat pada tembakau, bersifat racun dan menyebabkan ketergantungan atau ketagihan. Rokok yang dihisap, nikotinnya akan memasuki otak dan berpengaruh pada saraf otak, serta menyebabkan jantung bekerja lebih cepat dengan meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah. Nikotin juga dapat mengakibatkan lemahnya organ tubuh, antara lain:
1. Kulit kurang darah dan kurang oksigen
2. Wajah agak pucat , kaku agak kebiruan
3. Penyumbatan pembuluh nadi (serangan jatung)
4. Penyumbatan pembulu nadi otak (stroke)
2. Tar
Salah satu unsur dalam asap rokok adalah tar yang sangat cepat menyebabkan gejala penyakit kanker karena terkandung bahan-bahan karnosigen, yaitu unsur kimia penyebab kanker.
3. Karbon Monoksida
Karbon monoksida (CO) adalah gas beracun yang paling berbahaya, karena memopunyai daya ikat yang kuat terhadap butir darah merah yang seharusnya membawa oksigen. Jadi, jika nikotin menyebabkan peningkatan kebutuhan akan oksigen, CO justru mengurangi pemasukan oksigen dalam darah. Keadaan ini menyebabkan perokok sering bernapas pendek dan kurang stamina. CO juga mempercepat penyempitan pembuluh darah terutama sekali pada jantung dan kaki

D. Pengaruh Rokok Bagi Kesehatan

1. Jangka Pendek
a. Asap rokok dapat merangsang batuk
b. Asap rokok menyebabkan saluran napas menyempit yang berlangsung antara 30-40 menit
c. Asap rokok melumpuhkan peralatan pembersih pada saluran napas yang menyebabkan napas sesak
d. Bahan-bahan beracun dari asap rokok diserap oleh darah masuk ke seluruh tubuh, sehingga menimbulkan pusing dan sakit kepala.
2. Jangka Panjang
a. Terjadinya gangguan fungsi paru-paru secara potensial
b. Menyebabkan produksi lendir pada saluran napas berlebihan setelah kurang lebih 15 tahun merokok
c. Penyempitan saluran napas yang menetap dengan gejala sesak napas
d. Sebesar 80% dari pengaruh rokok dapat mengakibatkan kanker
e. Memperbesar tingkat penyempitan / pengerasan pembuluh darah
Secara khusus tembakau menimbulkan dampak-dampak negatif, khususnya bagi perempuan, antara lain:
- Penelitian Joseph Cullman terhadap 17.000 perempuan hamil dan bayi yang baru lahir di Inggris menunjukkan bahwa bayi dari perempuan yang merokok memiliki peluang lebih besar untuk memiliki berat tubuh lebih rendah dan beresiko tinggi untuk lahir hidup atau, kalaupun bertahan hidup paling lama 28 hari
- Merokok penyebab utama kanker tenggorokan. Sekitar 90 persen kematian perempuan yang mengidap kanker tenggorokan diakibatkan oleh kebiasaan merokok. Tahun 1950, kematian perempuan akibat kanker tenggorokan terhitung hanya 3 persen, namun pada tahun 2000 meningkat menjadi 25 persen.
- Perempuan merokok memiliki peningkatan resiko mengidap stroke ischemic dan peripheral vascular atherosclerosis. Penghentian kebiasaan merokok mengurangi resiko penyakit hati koroner satu hingga dua tahun setelah berhenti merokok
- Beberapa penelitian menyatakan bahwa merokok dapat menyebabkan gangguan fungsi menstruasi, misalnya rasa nyeri dan menstruasi yang tidak teratur. Perempuan merokok mendapatkan masa menopause lebih cepat daripada perempuan yang tidak merokok
- Merokok selama kehamilan beresiko terhadap pecahnya membran secara prematur, plasenta terpisah dari uterus, dan lokasi plasenta yang tidak normal
- Perempuan merokok lebih cepat mengalami kerapuhan tulang

E. Upaya Pemerintah

Untuk itu, berbagai langkah perlu segera dilakukan pemerintah, baik upaya penanganan terhadap zona perokok aktif maupun pasif. Langkah-langkah tersebut bisa ditempuh dengan:
(1) membuat dan memasukkan materi bahaya merokok pada kurikulum di sekolah dasar dan menengah, sekolah kedokteran atau sekolah paramedis;
(2) membuat kegiatan yang mendukung antirokok dan bahaya merokok pada usia sekolah.
(3)membangkitkan kesadaran tentang bahaya merokok, kecanduan rokok, dampak sosial ekonomi akibat rokok pada publik (terutama anak-anak dan remaja);
(4) melakukan counter marketing guna mengurangi atau meniadakan keterlibatan industri rokok, terutama pada usia anak dan remaja.

Fatwa-fatwa Tentang Hukum Merokok


SIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK

Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.

Dia (Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.
Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)

Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman: “...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)

Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.

“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)

Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا ( النساء : 5

“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.

Sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda:
{ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ }

Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia


“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.

Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمِ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ (ألبقرة:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
(Dinukil dari : عفواً ممنوع التدخين Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa'ad Al 'Utaibi)


Jumlah Perokok Remaja Indonesia hingga tahun 2011


Usia perokok pemula di Indonesia makin muda. Kondisi ini disebabkan tidak adanya peraturan perundangan yang melarang anak-anak merokok. Apalagi kalangan industri rokok gencar beriklan dengan sasaran utama kalangan remaja. Jika tidak segera diantisipasi, maka jumlah perokok di kalangan anak dan remaja akan meningkat pesat dalam beberapa tahun ke depan.
Sejauh ini, tembakau berada pada peringkat utama penyebab kematian yang dapat dicegah di dunia. Tembakau menyebabkan satu dari 10 kematian orang dewasa di seluruh dunia, dan mengakibatkan 5,4 juta kematian tahun 2006. Ini berarti rata-rata satu kematian setiap 6,5 detik. Kematian pada tahun 2020 akan mendekati dua kali jumlah kematian saat ini jika kebiasaan konsumsi rokok saat ini terus berlanjut.
Diperkirakan, 900 juta (84 persen) perokok sedunia hidup di negara-negara berkembang atau transisi ekonomi termasuk di Indonesia. The Tobacco Atlas mencatat, ada lebih dari 10 juta batang rokok diisap setiap menit, tiap hari, di seluruh dunia oleh satu miliar laki-laki, dan 250 juta perempuan. Sebanyak 50 persen total konsumsi rokok dunia dimiliki China, Amerika Serikat, Rusia, Jepang dan Indonesia. Bila kondisi ini berlanjut, jumlah total rokok yang dihisap tiap tahun adalah 9.000 triliun rokok pada tahun 2025.
Di Asia, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, Indonesia menempati urutan ketiga terbanyak jumlah perokok yang mencapai 146.860.000 jiwa. Namun, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Peraturan Perundangan untuk melarang anak merokok. Akibat tidak adanya aturan yang tegas, d alam penelitian di empat kota yaitu Bandung, Padang, Yogyakarta dan Malang pada tahun 2004, p revalensi perokok usia 5-9 tahun meningkat drastis dari 0,6 persen (tahun 1995) jadi 2,8 persen (2004).
Peningkatan prevalensi merokok tertinggi berada pada interval usia 15-19 tahun dari 13,7 persen jadi 24,2 persen atau naik 77 persen dari tahun 1995. Menurut Survei Global Tembakau di Kalangan Remaja pada 1.490 murid SMP di Jakarta tahun 1999, terdapat 46,7 persen siswa yang pernah merokok dan 19 persen di antaranya mencoba sebelum usia 10 tahun. "Remaja umumnya mulai merokok di usia remaja awal atau SMP," kata psikolog dari Fakultas Psikologi UI Dharmayati Utoyo Lubis.

Data Jumlah Penduduk Indonesia hasil sensus BPS hingga akhir 2010


Tabel Hasil Sensus Penduduk 2010
Population Census 2010 
Penduduk menurut Jenis Kelamin (Pria/Wanita)
No
Provinsi/Province
Jumlah Penduduk/Population
Jumlah/Total
Laki-laki/Male
Perempuan/Female
1
  ACEH
2,248,952
2,245,458
4,494,410
2
  SUMATERA UTARA
6,483,354
6,498,850
12,982,204
3
  SUMATERA BARAT
2,404,377
2,442,532
4,846,909
4
  RIAU
2,853,168
2,685,199
5,538,367
5
  JAMBI
1,581,110
1,511,155
3,092,265
6
  SUMATERA SELATAN
3,792,647
3,657,747
7,450,394
7
  BENGKULU
877,159
838,359
1,715,518
8
  LAMPUNG
3,916,622
3,691,783
7,608,405
9
  KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
635,094
588,202
1,223,296
10
  KEPULAUAN RIAU
862,144
817,019
1,679,163
11
  DKI JAKARTA
4,870,938
4,736,849
9,607,787
12
  JAWA BARAT
21,907,040
21,146,692
43,053,732
13
  JAWA TENGAH
16,091,112
16,291,545
32,382,657
14
  D I YOGYAKARTA
1,708,910
1,748,581
3,457,491
15
  JAWA TIMUR
18,503,516
18,973,241
37,476,757
16
  BANTEN
5,439,148
5,193,018
10,632,166
17
  BALI
1,961,348
1,929,409
3,890,757
18
  NUSA TENGGARA BARAT
2,183,646
2,316,566
4,500,212
19
  NUSA TENGGARA TIMUR
2,326,487
2,357,340
4,683,827
20
  KALIMANTAN BARAT
2,246,903
2,149,080
4,395,983
21
  KALIMANTAN TENGAH
1,153,743
1,058,346
2,212,089
22
  KALIMANTAN SELATAN
1,836,210
1,790,406
3,626,616
23
  KALIMANTAN TIMUR
1,871,690
1,681,453
3,553,143
24
  SULAWESI UTARA
1,159,903
1,110,693
2,270,596
25
  SULAWESI TENGAH
1,350,844
1,284,165
2,635,009
26
  SULAWESI SELATAN
3,924,431
4,110,345
8,034,776
27
  SULAWESI TENGGARA
1,121,826
1,110,760
2,232,586
28
  GORONTALO
521,914
518,250
1,040,164
29
  SULAWESI BARAT
581,526
577,125
1,158,651
30
  MALUKU
775,477
758,029
1,533,506
31
  MALUKU UTARA
531,393
506,694
1,038,087
32
  PAPUA BARAT
402,398
358,024
760,422
33
  PAPUA
1,505,883
1,327,498
2,833,381
Jumlah/Total
119,630,913
118,010,413
237,641,326